Keponakan Prabowo Mundur, Dirut TRIN: Tetap Pemegang Saham

Keponakan Prabowo Mundur, Dirut TRIN: Tetap Pemegang Saham

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) atau Trinland-landbank.id-trin

Jakarta, landbank.co.id- Komisaris Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) atau Trinland, Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo mengundurkan diri dari emiten properti pemilik proyek Sequoia Hills, Sentul tersebut.

“Pada 7 Oktober 2026, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ibu Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo selaku Komisaris Utama Perseroan,” jelas Direktur Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk, Ishak Chandra dalam keterangan tertulis dikutip Minggu, 11 Oktober 2026.

Dia menerangkan, sesuai dengan Pasal 27 POJK No. 33/POJK.04/2014 dan Anggaran Dasar Perseroan, pengunduran diri tersebut selanjutnya akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan. Untuk waktu pelaksanaan RUPSLB disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan. 

BACA JUGA:TRINLAND Yakin Semester Kedua Kian Moncer

“Sampai dengan pengunduran diri tersebut berlaku efektif, Beliau tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selaku Komisaris Utama Perseroan serta berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses transisi, sesuai dengan proses dan ketentuan korporasi yang berlaku,” jelas Ishak. 

Setelah pengunduran diri tersebut berlaku efektif, tambah Ishak, Saraswati tidak lagi menjabat dalam jajaran pengurus Perseroan. 

“Meskipun demikian, pengunduran diri ini tidak mengakhiri hubungan Beliau dengan Perseroan. Beliau tetap menjadi pemegang saham Perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dan akan terus berkontribusi bagi Perseroan dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham,” terang Ishak.

BACA JUGA:Ini Alasan Rencana Trinland Akuisisi Prime Land

Menurut Ishak, visi yang Saraswati bawa sejak bergabung dengan Perseroan, yaitu mendorong pembangunan gedung dan pengembangan properti yang lebih sadar dan ramah lingkungan, menghadirkan perspektif perempuan yang lebih kuat di sektor properti. 

Selain itu, visi Saraswati yang mendorong kualitas dan keunggulan (excellence) dalam desain akan tetap dilanjutkan oleh manajemen Perseroan. 

“Pengunduran diri tersebut tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan saat ini,” terang Ishak.

BACA JUGA:Triniti Land Group Gandeng Artotel Group

Dia menyatakan, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi atas hasil RUPSLB kepada Otoritas Jasa Keuangan dan masyarakat paling lambat dua hari kerja setelah RUPSLB diselenggarakan, sesuai dengan Pasal 9 huruf b jo. Pasal 27 POJK No. 33/POJK.04/2014. 

“Perseroan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ibu Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo atas kontribusi yang telah diberikan selama menjabat,” ujar Ishak.