Badan Usaha Pemilik Aset Kripto Melejit 92,8 Persen

Badan Usaha Pemilik Aset Kripto Melejit 92,8 Persen

Jumlah badan usaha dalam negeri yang memiliki aset kripto melejit 92,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy)-landbank.id-floq

Nilai transaksi bulanan memang berfluktuasi. Transaksi aset kripto Juli 2026 tercatat Rp20,52 triliun, turun 28,2 persen dari Rp28,58 triliun pada Juni. Meski begitu, OJK menilai kepercayaan konsumen tetap terjaga. Secara kumulatif, transaksi Januari–Juli 2026 mencapai Rp171,12 triliun.

BACA JUGA:OJK Nilai Aturan Pajak Kripto Jadi Fondasi Penting Penguatan Industri

Infrastruktur pasar juga makin lengkap. OJK mencatat 33 entitas berizin, terdiri atas dua bursa, dua lembaga kliring, dua kustodian, dan 27 pedagang aset keuangan digital. 

Bursa CFX mencatat 1.214 aset dan 49 derivatif yang dapat diperdagangkan per Juli 2026.

Regulatory sandbox OJK pun telah meluluskan tujuh model bisnis baru. Di antaranya tokenisasi emas, tokenisasi properti, stablecoin rupiah, kustodian nonperdagangan, dan manajer dana kripto.

Di tingkat global, tren serupa terlihat pada perusahaan publik. Per Agustus 2026, perusahaan tercatat yang dipantau CoinGecko memegang sekitar 1,28 juta BTC, setara 6,11 persen dari total pasokan maksimum Bitcoin.

BACA JUGA:Daftar Aset Kripto Legal di Indonesia Bertambah Jadi 1.342 Token, Pasar Makin Kompetitif

“Indonesia sedang mengikuti arah yang sama dengan pasar global, tetapi dengan fondasi regulasi yang lebih jelas. Kami melihat semakin banyak pelaku usaha, dari UMKM digital hingga korporasi, mulai bertanya soal kustodian dan pelaporan, bukan lagi soal harga,” terang Yudho.

Yudho menyatakan, pertumbuhan adopsi oleh badan usaha perlu diimbangi edukasi dan perlindungan konsumen. FLOQ berkomitmen mendukung ekosistem yang aman, transparan, dan patuh pada ketentuan OJK.

“Tugas kami sebagai pelaku industri adalah memastikan setiap pengguna, baik individu maupun perusahaan, mendapatkan akses yang aman, likuid, dan teregulasi. Kepercayaan yang sudah terbangun ini harus kita jaga bersama,” tutur Yudho.

 

(*)