Ditanya BEI Soal Pembelian BVIS, Begini Komentar BTN

Ditanya BEI Soal Pembelian BVIS, Begini Komentar BTN

Penandatanganan Akta Jual Beli dan Pengambilalihan Saham tersebut dilakukan BTN bersama-sama para pemegang saham BVIS, yakni PT Victoria Investama Tbk dan PT Bank Victoria International Tbk di Menara BTN 1 Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025.

Semula, pemegang saham BVIS adalah VICO 80,1887 persen, BVIC 19,8097 persen, dan BHP Jakarta 0,0016 persen.

Kini, selain BTN sebesar 99,9984 persen, pemegang saham BVIS lainnya adalah BHP Jakarta, yakni sebanyak 0,0016 persen.

“Dengan persentase kepemilikan saham tersebut serta sesuai Surat OJK No.SR-176, telah ditetapkan bahwa Perseroan dinyatakan memenuhi persyaratan menjadi Pemegang Saham Pengendali BVIS,” terang EKo Waluyo, direktur BTN dalam suratnya dilansir laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 10 Juni 2025.

Menurut Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, aksi korporasi ini merupakan bagian dari inisiatif strategis BTN untuk melakukan pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah (UUS) atau BTN Syariah menjadi Bank Umum Syariah (BUS).

“Sehingga memenuhi peraturan regulator dan perundang-undangan negara,” kata Nixon LP Napitupulu.

Baca juga: Begini Porsi KPR FLPP Syariah Kuartal I/2025

Dia menambahkan, proses spin off BTN Syariah direncanakan dapat berlangsung sekitar Oktober hingga November 2025.

“Setelah spin off, diharapkan BTN Syariah yang digabungkan dengan BVIS akan menjadi lebih besar. Kami sudah berjanji kepada Menteri BUMN (Erick Thohir) bahwa bank syariah baru ini ditargetkan untuk menjadi bank syariah terbesar kedua dalam kurun waktu yang tidak lama, dengan bisnis yang efisien, inklusif, dan berbasis nilai-nilai syariah,” kata Nixon.

 

(*)