Juni 2025, MKPI Bahas Penggunaan Laba Bersih
Kontribusi pendapatan sewa pusat perbelanjaan setara dengan sekitar 50 persen dari total pendapatan MKPI yang senilai Rp2,48 triliun pada 2024.
Sementara itu, dalam mendorong kinerja pada 2025, manajemen MKPI mengaku memanfaatkan sumber dana yang tersedia, terutama dana sendiri secara proporsional dan sesuai permintaan pasar.
Lalu, mengembangkan properti yang menguntungkan dan berkelanjutan dalam rangka menciptakan keseimbangan dengan lingkungan dan bermanfaat bagi pemangku kepentingan.
“Selain itu, mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang andal dan berintegritas tinggi serta professional,” urai manajemen MKPI dalam materi paparan publik dikutip Sabtu, 29 Maret 2025.
(*)