Mengenal Badan Bank Tanah di Indonesia, Ada Peran Penyiapan Lahan untuk Permukiman
Untuk kegiatan pengembangan tanah dilaksanakan berdasarkan kesesuaian rencana tata ruang.
Kemudian, dalam hal penyusunan rencana kegiatan pengembangan tanah yang bersifat strategis dan belum termuat dalam rencana tata ruang.
Kegiatan pengembangal tanah dilaksanakan berdasarkan rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang. Rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dikeluarkan oleh Menteri dan menjadi dasar dalam pelaksanaan kegiatan pemanfaatan ruang.
(*)