Rentang luas tanah 60-90 m2 masih merajai penyerapan KPR FLPP dalam periode waktu tersebut.
Sepanjang 2022 hingga 2024 dari sisi unit yang dibiayai KPR FLPP porsinya masing-masing 69,26 persen, 68,74 persen, dan 69,86 persen.
Lalu, untuk luas tanah berkisar 90-120 m2 kontribusinya 22,49 persen, 23,37 persen, dan 22,83 persen.
Selain itu, untuk luas tanah 120-150 m2 kontribusinya terus menurun, yakni 5,81 persen, 5,73 persen, dan 5,31 persen.
Aturan tentang batasan luas rumah subsi berskema KPR FLPP tertuang dalam Keputusan menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.
Mengutip Keputusan Menteri PUPR No 689 tahun 2023 itu rumah tapak memiliki luas tanah paling rendah 60 m2, sedangkan paling tinggi 200 m2.
Baca juga: Dana Kuota FLPP 350 Ribu Unit Sudah Tersedia
Lalu, untuk luas lantai rumah ditentukan paling rendah adalah 21 m2, sedangkan paling tinggi seluas 36 m2.
KPR FLPP hadir untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki rumah.
Tahun 2025, batasan MBR diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia No 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah.
Batasan penghasilan MBR dibagi menurut zonasi serta dibuat kategori belum dan sudah menikah.
Secara umum, untuk yang belum menikah besaran batasan MBR direntang Rp8,50 juta hingga Rp12 juta per bulan.
Untuk kategori yang sudah menikah batasan penghasilan MBR berkisar Rp10 juta hingga Rp14 juta per bulan.
Baca juga: Dalam Empat Bulan, Penyaluran KPR FLPP Rp10,26 Triliun
Sementara itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) optimistis dana tambahan kuota FLPP sudah tersedia.
Semula, anggaran yang dikucurkan APBN tahun 2025 setara untuk kuota FLPP sebesar 220 ribu unit, kini, dengan adanya tambahan, menjadi 350 ribu unit.
(*)