“Selain itu saya juga ingin peraturan kriteria penerima rumah bersubsidi semakin detail. Hal ini bertujuan untuk menghindari salah sasaran dalam penyaluran subsidi perumahan. Harus dibuat peraturan yang tegas untuk memberikan efek jera kalau penyaluran FLPP/subsidi rumah tidak tepat sasaran,” katanya dilansir Antara.
Sementara itu, Yusuf Ateh mendukung rencana perubahan proporsi KPR FLPP tersebut.
Sebab, kata dia, rencana tersebut sangat bagus karena dapat menambah kuota subsidi tanpa menambah alokasi APBN.
“Namun memang perlu di-review dulu dari perbankannya terkait dampak perubahan bunga dan tenor angsuran dengan adanya perubahan proporsi ini. Kita lihat sama-sama terlebih dulu berdasarkan aturan OJK untuk suku bunga KPR,” kata Ateh.
Dia mengatakan, akan melakukan pertemuan lanjutan dengan Menteri PKP usai bertemu dengan pihak perbankan untuk me-review persiapan perubahan proporsi tersebut.
(*)