Kode Ramah dari Pemerintah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengajak para investor berperan aktif dalam pengembangan perumahan berkelanjutan/foto: kementerian pkp

Di sektor perumahan dan permukiman, Menteri Ara menekankan bahwa kebijakan pemerintah harus selalu berpihak kepada rakyat kecil.

“Saya tidak mungkin hanya bicara investasi tanpa terlebih dahulu memastikan rakyat kecil mendapatkan perhatian utama. Oleh karena itu, kebijakan kami sangat pro-rakyat,” katanya.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Penyaluran KPR FLPP Januari 2025 Sebanyak 2.633 Unit

Selama tiga bulan terakhir, sebagai Menteri PKP, Menteri Ara mengatakan prioritas utama adalah memberikan Karpet Merah untuk rakyat, sesuai komitmen Presiden Prabowo, “Saatnya Rakyat Punya Rumah”.

Beberapa langkah nyata yang telah dilakukan pemerintah antara lain menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya sebesar 5 persen.

Lalu, menghapus biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 0 persen.

Baca juga: Penyediaan Hunian Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Perbankan

“Mungkin Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan berkurang, tapi saya sudah bicara dengan kepala daerah agar mencari solusi yang kreatif. Karena tujuan kita bernegara adalah menyejahterakan rakyat kecil,” tegasnya.

Senada dengan Menteri Ara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia juga menyatakan peluang investasi yang ada saat ini semata untuk kepentingan rakyat, meski dengan risiko dan tantangan yang besar.

“Mudah-mudahan Mandiri bisa mengaktualisasikan program Kementerian Perumahan,” harapnya Bahlil.

 

(*)

Pos terkait