Landbank.co.id
Beranda Nasional Kementerian PUPR Minta Rusun Dikelola dengan Baik

Kementerian PUPR Minta Rusun Dikelola dengan Baik

Guna meningkatkan minat tinggal di rusun serta mewujudkan tata kelola, Kementerian PUPR mendorong penerima bantuan membentuk pengelola/kementerian pupr

Pengelola dalam mengelola rusun, tambah dia, juga berhak menerima sejumlah biaya pengelolaan meliputi kegiatan operasional, pemeliharaan dan perawatan. Biaya pengelolaan sebagai upaya memelihara PSU serta lingkungan yang menjadi tanggung jawab secara efisien agar dapat mencapai usia teknis dan ekonomis sebagaimana yang direncanakan oleh pengelola sehingga terwujudnya kualitas hunian dan perlindungan yang diberikan oleh rumah susun.

Dalam pelaksanaan kegiatan mengelola rumah susun, Aswin juga mengingatkan kepada Pengelola Rusun agar dapat berkelanjutan dan terlaksana dengan efektif, efisien, memanfaatkan rusun untuk sebagai fungsi hunian, memenuhi fungsi pengelolaan rusun meliputi operasional, pemeliharaan dan perawatan, kemudian menyusun pelaporan dalam rangka pengendalian serta menyusun kebutuhan pengelolaan dalam rangka pendanaan penyelenggaraan rumah susun.

Adanya kegiatan Penilaian Apresiasi Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun TA 2020-2022, diharapkan menjadi lesson learned dan best practice pembangunan dan pengelolaan rumah susun dapat memacu pengelola rumah susun menjadi lebih baik dalam mengelola rumah susunnya sehingga masyarakat bisa merasakan penyediaan tempat tinggal yang layak huni dan pengurangan kekumuhan di daerah masing-masing.

“Profesionalisme pengelola dan partisipasi penghuni merupakan kunci utama keberhasilan dalam mengelola rusun sehingga perlu dibina untuk dijadikan suatu pembelajaran (lesson learn) dan praktik yang baik (best practice). Pada tahun 2023, apresiasi pengelola rumah susun merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada pengelola yang profesional dalam mengelola rumah susun,”ujar dia.

Baca Juga:  Tol Serang Panimbang Jadi, ke Tanjung Lesung cukup Dua hingga Tiga Jam

(*)

Halaman: 1 2

Iklan