Kabar Terbaru Soal Kota Kreatif di Indonesia

Dalam mewujudkan kota kreatif, Indonesia Creative Cities Network (ICCN) telah merangkul lebih dari 211 kota dan kabupaten di Indonesia/foto: kemenekraf

Jakarta, landbank.co.id– Pertemuan antara Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) memperkuat sinergitas dengan Indonesia Creative Cities Network (ICCN) membahas pengembangan kota kreatif di Indonesia.

Audiensi yang berlangsung di Menara Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025 juga bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah dan ICCN dalam mendukung infrastruktur ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan peran pemerintah pusat sebagai fasilitator yang mendukung daerah dalam mengembangkan ekonomi kreatif.

“Kami optimistis bahwa dengan kerja sama yang erat, tantangan yang ada dapat diatasi. Salah satu fokus kami adalah memastikan data ekonomi kreatif semakin akurat, termasuk melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan asosiasi terkait,” ujar Menekraf Riefky dikutip Minggu, 23 Maret 2025.

ICCN merupakan jejaring kota/kabupaten kreatif yang telah berdiri sejak 2015 dengan visi mewujudkan 10 Prinsip Kota Kreatif. Untuk mencapai tujuan tersebut, ICCN mengembangkan program Catha Ekadasa sebagai strategi utama.

Hingga kini, ICCN telah merangkul lebih dari 211 kota dan kabupaten di Indonesia.

Baca juga: Pengembangan Industri Kreatif Butuh Kepastian Hukum

ICCN turut melibatkan berbagai elemen dalam ekosistem pentahelix ekonomi kreatif yakni akademisi, pengusaha/UMKM, komunitas, pemerintah, media, dan agregator.

Menekraf Riefky turut menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam pengembangan ekosistem ekonomi kreatif.

Untuk itu, Menekraf Riefky bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dalam pembentukan dinas ekonomi kreatif di tingkat daerah.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat regulasi dan kebijakan yang berpihak pada pelaku industri kreatif. Selain itu, pemerintah juga akan mengaktifkan kembali ruang-ruang kreatif yang ada di berbagai daerah serta mendorong pemanfaatan instrumen koperasi untuk mendukung keberlanjutan usaha kreatif.

“Kami juga sedang menyusun indeks ekonomi kreatif serta sertifikasi tenaga kerja berkualitas agar industri ini semakin profesional dan kompetitif,” tambah Menekraf Riefky.

Baca juga: Goldfinch Indonesia Resmi Diluncurkan, Dorong Ekonomi Kreatif Nasional

Menanggapi itu, Ketua Umum ICCN TB Fiki Satari mengapresiasi langkah Kemenekraf dalam mendukung pengembangan kota kreatif di Indonesia.

Menurutnya, kebijakan yang diambil pemerintah saat ini sangat konkret dan membumi.

“Kami melihat banyak inisiatif yang betul-betul nyata, termasuk mempertemukan kreator dengan media, pelaku usaha, serta pemerintah daerah dalam berbagai program fasilitasi dan promosi,” ujar Fiki.

Pos terkait