Terkait dengan penetapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kementerian PKP, The HUD Institute juga berharap Menteri PKP melalui kewenangan yang dimiliki bisa memilih orang-orang khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbaik.
Apalagi, tambahnya, antara Menteri PKP dan Wakil Menteri PKP sudah membagi tugas sesuai porsinya masing-masing sehingga diperlukan dukungan dari internal Kementerian PKP.
“Kami juga berharap saat ini Kementerian PKP sudah cukup untuk belanja masalah dan mendengarkan berbagai masukan dari para mitra kerjanya,” papar dia.
Ke depan, katanya, yang penting adalah bagaimana Kementerian PKP bisa melibatkan pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia dan melibatkan Dinas Perumahan yang ada, kelompok kerja (Pokja) atau forum perumahan dan kawasan permukiman yang ada di setiap Provinsi.
“Saya harap Kementerian PKP bisa segera mengadakan rapat koordinasi dan mengundang Kementerian / Lembaga terkait perumahan, Dinas Perumahan, Pokja dan Forum PKP yang ada di setiap Provinsi. Rakor ini sangat penting agar tahun 2025 mendatang program perumahan dalam Program Tiga Juta Rumah bisa segera terlaksana di lapangan,” urai Zulfi.
(*)