Jakarta, landbank.co.id– Pengelolaan menara hunian aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur memanfaatkan platform digital.
Menurut Muin Fikri, vice president Wholesale Solution PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) bekerja sama dengan BNI telah mengembangkan sebuah platform digital untuk mengelola tower hunian ASN.
Platform digital besutan BNI itu mengintegrasikan berbagai aspek smart building, smart home, smart tenant, dan smart payment di tower hunian ASN di IKN.
“Proses on-boarding ASN dilakukan secara digital. Setiap ASN yang akan menghuni tower ini akan menerima email yang berisi QR code untuk verifikasi identitas saat tiba di lokasi,” tutur Muin Fikri dilansir presidenri.go.id, Senin, 12 Agustus 2024.
Dia menerangkan, data ASN akan diverifikasi melalui NIK dari Dukcapil guna memastikan bahwa seluruh penghuni teregistrasi dengan baik.
Selain itu, tambah dia, penghuni tower akan dilengkapi dengan aplikasi yang menawarkan berbagai fitur kemudahan, seperti smart ordering system untuk memesan layanan seperti penatu langsung dari tempat tinggal mereka.
Pembayaran untuk semua layanan dilakukan melalui Wondr by BNI. Aplikasi ini juga memungkinkan penghuni untuk melaporkan kebutuhan perbaikan dan menangani keluhan secara digital.
“Pada saat serah terima hunian, seluruh proses dilakukan secara digital. Setiap kamar dilengkapi dengan fasilitas yang dapat dicek melalui aplikasi, dan kesepakatan akhir akan ditandatangani secara digital,” tutur Muin Fikri.
Untuk pengelola tower, sebuah dashboard telah disiapkan untuk memonitor hunian, memeriksa kamar yang kosong atau terisi, serta mengetahui posisi penghuni di dalam kompleks.
Semua ini bertujuan untuk memastikan efisiensi dan kenyamanan penghuni dalam lingkungan yang modern dan terintegrasi.