Jakarta, landbank.co.id– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang mengaku siap menyediakan lahan untuk perumahan aparatur sipil negara (ASN) di kawasan itu.
Pernyataan Gubernur Kaltara itu seiring dengan usulan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar membangun hunian bagi ASN.
“Kita Kalimantan Utara ini sangat berharap terutama melalui Bapak Dirjen (Dirjen Perumahan Kementerian PUPR) supaya tidak hanya dua saja rumah susun yang dibantu, mudah-mudahan tahun berikutnya bisa lebih banyak lagi dibangun untuk pegawai-pegawai negeri,” kata Zainal Arifin di Tarakan, Senin, 23 September 2024.
Dia mengungkapkan hal ini menjadi sangat penting sebagai provinsi termuda saat ini memiliki ribuan pegawai negeri sipil (PNS) yang cukup luar biasa banyaknya tetapi belum memiliki rumah.
Gubernur memastikan kepada Kementerian PUPR agar tidak khawatir terkait penyediaan lahan yang dibutuhkan.
Pemprov Kaltara menjamin akan menyiapkan tanah dalam pembangunan hunian ini.
“Insya Allah lahan akan kami siapkan. Asalkan Kementerian PUPR dapat mendukung usulan ini, rumah susun bagi ASN Provinsi Kalimantan Utara,” kata Zainal dikutip dari Antara.
Dia menilai, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang luar biasa oleh Presiden Joko Widodo, cukup cepat dan berkualitas.
Sebelumnya Gubernur meresmikan pemanfaatan Rumah Susun (Rusun) Pondok Pesantren (Ponpes) Al – Muk’minun dan Masjid Ali Zain Amin, di Kelurahan Pantai Amal, Tarakan, Minggu, 22 September 2024.
Peresmian itu dihadiri Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Rahmat Wahyullah dan Pengurus Pondok Ponpes Al-Muk’minun kota Tarakan.
“Kami serah terimakan Rusun ini kepada pihak Ponpes Al Mukminun agar bisa segera dimanfaatkan untuk tempat tinggal para santri,” ujar Iwan Suprijanto dalam siaran pers Kementerian PUPR dikutip Senin, 23 September 2024.
Dia menambahkan, pihaknya berharap dengan bantuan Rusun yang sudah dilengkapi meubelair ini, para santri bisa lebih semangat belajar dan menjadi generasi muda masa depan Indonesia yang lebih baik.
Menurut Iwan, kegiatan serah terima pemanfaatan ini merupakan salah satu upaya percepatan penyerahan infrastruktur yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR dan didanai oleh APBN untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pelayanan bagi masyarakat.
Hal tersebut merupakan bagian dari amanah tata kelola APBN dan Pengelolaan Barang Milik Negara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
(*)