Jakarta, landbank.co.id– Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menyerap kredit pemilikan rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) senilai Rp3,67 triliun pada 2024.
KPR FLPP yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu setara dengan untuk membiayai 27.626 rumah subsidi.
Baca juga: Punya Sertifikat Green Building, Diberi PSU Lebih
Dari sisi nilai, wilayah Jabodetabek menyumbang sekitar 14,94 persen terhadap total penyaluran KPR FLPP sepanjang tahun 2024 yang sebesar Rp24,57 triliun.
Untuk unit yang biayai, kontribusi Jabodetabek sekitar 13,79 persen terhadap total rumah subsidi tahun 2024 yang sebanyak 200.300 unit.
Kabupaten Bekasi menjadi wilayah yang paling gemuk untuk KPR FLPP di kawasan Jabodetabek.
Baca juga: Ini Lima Asosiasi Pengembang dengan KPR FLPP Terbesar
Pada 2024, Kabupaten Bekasi menyerap Rp1,85 triliun atau setara untuk 13.908 rumah.
Kontribusi kabupaten di Provinsi Jawa Barat ini setara dengan sekitar 50,56 persen terhadap total penyerapan KPR FLPP di Jabodetabek.
Bahkan, Kabupaten Bekasi menjadi kontributor terbesar dalam penyerapan KPR FLPP secara nasional, yakni sekitar 7,56 persen.
Baca juga: Kampus Punya Andil dalam Program Tiga Juta Rumah
Tahun 2024, terdapat 396 kota dan kabupaten yang menyerap KPR FLPP dengan total unit yang dibiayai sebanyak 200.300 rumah.
Kembali ke kawasan Jabodetabek. Kabupaten Bogor menjadi kontributor terbesar kedua, yakni sebanyak 7.697 rumah.
Kabupaten Bogor yang juga masuk Provinsi Jawa Barat menyerap KPR FLPP sekitar Rp1,02 triliun.
Baca juga: Daftar 10 Kota Kabupaten Penyerap Terbesar KPR FLPP 2024
Posisi ketiga terbesar ketiga penyerap KPR FLPP di Jabodetabek adalah Kabupaten Tangerang, Banten, yakni sebanyak 5.980 unit sekitar Rp787,38 miliar. (tabel lengkap di halaman 2)
Dua wilayah di Jabodetabek yang nihil dalam penyerapan KPR FLPP pada 2024 adalah Kota Bogor dan Jakarta.
KPR FLPP berada di bawah Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang pendistribusiannya menggandeng para bank penyalur.
Baca juga: Kalangan Muda Dominasi Penyerapan KPR FLPP di Bekasi
Fasilitas ini diberikan kepada MBR dengan bunga tetap sebesar 5 persen dengan tenor maksimal hingga 20 tahun.
Keringanan lainnya yang diberikan kepada MBR adalah uang muka pembelian rumah sebesar 1 persen.
Mereka yang berhak memeroleh fasilitas ini adalah MBR dengan penghasilan paling tinggi sebesar Rp8 juta per bulan.
Baca juga: Formula Baru KPR FLPP Tengah Digodok
KPR FLPP hanya bisa dimanfaatkan untuk pembelian rumah pertama.
Perlu dicatat, sang MBR juga belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah berupa KPR atau kredit/pembiayaan pembangunan rumah swadaya.
(*)