Jakarta, landbank.co.id– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan bahwa dua sektor andalan penerimaan pajak mereka berasal dari pariwisata dan properti.
Sektor pariwisata mencakup hotel, restoran, dan hiburan, sedangkan pajak properti terdiri atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Tahun 2025, sektor pariwisata dan properti juga masih menjadi motor pendapatan pajak Batam.
Terkait hal itu, Bapenda Batam menargetkan penerimaan pajak daerah pada 2025 naik menjadi Rp1,79 triliun dari sebelumnya ditetapkan Rp1,73 triliun.
Baca juga: Pemda Diminta Segera Realisasikan Penggratisan BPHTB
Sekretaris Bapenda Batam M Aidil Sahalo menyampaikan, kenaikan target tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam pada Mei mendatang.
“Kami melakukan pertemuan dengan beberapa stakeholder yakni Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Real Estat Indonesia (REI) dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mencari informasi dan mendapat masukan,” kata Aidil dilansir Antara.
Dia menerangkan, dua sektor utama penyumbang pajak Batam adalah pariwisata yakni hotel, restoran, dan hiburan serta pajak properti yakni PBB dan BPHTB.
Aidil menambahkan, sejumlah target sektor mengalami perubahan, ada yang diturunkan, tetap, dan ada yang dinaikkan.
“Target pajak reklame kami turunkan dari Rp23 miliar menjadi Rp18 miliar, karena akan dilakukan penertiban titik-titik reklame. Pajak jasa parkir juga diturunkan dari Rp16 miliar menjadi Rp10 miliar karena tren tiga bulan pertama belum menunjukkan peningkatan,” ujarnya dikutip Selasa, 22 April 2025.
Di sisi lain, beberapa sektor justru mengalami peningkatan target.
Baca juga: Soal Relaksasi BPHTB, Begini Komentar REI Batam
“BPHTB dari target awal Rp430 miliar kami naikkan menjadi Rp493 miliar, sama dengan capaian akhir tahun 2024,” tutur Aidil.
Sementara itu, terkait PBB, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan bahwa target penerimaan PBB-P2 tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp270 miliar, dengan nilai ketetapan saat ini mencapai Rp249,18 miliar.
“Triwulan pertama, kita sudah mendekati angka Rp100 miliar. Jika tren ini berlanjut, insyaallah target akan terlampaui,” kata Amsakar dilansir laman BP Batam dikutip Selasa, 22 April 2025.
Dia juga menegaskan pentingnya sinergi dan semangat kolektif seluruh pihak agar capaian ini bisa terus ditingkatkan.
“Capaian ini bisa lebih besar jika kita semua bergerak dengan langkah, pola kerja, dan semangat yang sama,” katanya.