Jakarta, landbank.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN siap menyalurkan pembiayaan 30 ribu rumah subsidi bagi tenaga kesehatan (nakes) Indonesia.
“Yang dialokasikan 30.000 unit, mungkin nanti juga bisa ditambah alokasinya, dan di mana saja BTN berada, kita akan menyalurkan kepada para tenaga kesehatan, bidan maupun perawat,” ujar Direktur Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Hirwandi Gafar dalam keterangan tertulis, Senin, 28 April 2025.
Hirwandi menerangkan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk siap menyalurkan sebesar Rp5,1 triliun untuk membiayai 30.000 rumah subsidi bagi nakes Indonesia.
Dalam penyaluran pembiayaan tersebut, jelas Hirwandi, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca juga: Isi Lengkap Permen PKP No 5 Tahun 2025 soal Penghasilan MBR
“Tentu dalam hal ini BTN dan BP Tapera bersama dengan Kementerian PKP bekerja sama dengan BPS, mana saja titik-titik yang akan kita berikan sesuai kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Hirwandi.
Selama Januari 2025 hingga 28 April 2025, BTN menyalurkan KPR subsidi untuk para nakes sebanyak 1.327 debitur di seluruh Indonesia. Sebanyak 414 debitur di antaranya telah melakukan akad dengan BTN selama satu bulan ke belakang. Selama lima tahun terakhir, BTN telah menyalurkan KPR subsidi sebanyak 22.311 rumah subsidi untuk nakes.
Adapun program rumah untuk nakes ini mengikuti persyaratan umum KPR subsidi, yakni rumah yang dibiayai harus rumah pertama.
Lalu, nakes yang bersangkutan belum mendapatkan subsidi perumahan dari pemerintah dan berpenghasilan maksimal Rp8 juta, serta memiliki status kepegawaian tetap dan kontrak dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Baca juga: Resmi! Ini Besaran Penghasilan MBR Berdasarkan Zonasi Wilayah untuk Rumah Subsidi 2025
Pendataan tersebut didukung oleh BPS yang telah menerapkan sistem by name by address yang diperbaharui secara rutin.
Hirwandi mengatakan, skema KPR untuk nakes tidak berbeda dengan skema KPR FLPP yang ada, dengan penghasilan MBR telah ditetapkan sebesar maksimal Rp8,5 juta per bulan untuk lajang dan Rp10 juta untuk yang telah menikah, khusus di zona Jawa kecuali Jabodetabek, Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Peluncuran Serentak
Sementara itu, Kementerian PKP, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPS, dan BP Tapera meluncurkan Program Rumah untuk Tenaga Kesehatan Indonesia secara serentak di delapan provinsi yang dipusatkan di Kendal, Jawa Tengah, Senin, 28 April 2025.
Delapan provinsi itu mencakup Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, dan Papua.
Program 30 ribu rumah subsidi bagi nakes Indonesia ini didukung oleh BP Tapera dan BTN sebagai bank penyalur KPR subsidi terbesar di Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan apresiasinya terhadap Menteri PKP Maruarar Sirait serta BTN dan BP Tapera selaku penyalur pembiayaan rumah atas dukungan nyata untuk meningkatkan kesejahteraan para nakes.
“Program ini luar biasa. Ini bagian dari 30 ribu rumah yang dialokasikan khusus dari tiga juta rumah yang ditargetkan pemerintah. Saya yakin nanti angkanya bisa bertambah untuk nakes,” ujar Menteri Kesehatan dalam peluncuran yang dipusatkan di Perumahan Puri Delta Asri 9, Kendal, Jawa Tengah.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, program rumah untuk nakes dapat terlaksana berkat kerja sama berbagai institusi, yakni Kementerian PKP, Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, BTN, BP Tapera, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Kendal.
Menteri PKP turut meminta komitmen para pengembang untuk meningkatkan kualitas perumahan yang dibangun untuk nakes.
Baca juga: Tenaga Kesehatan Mendapat Alokasi 30 Ribu Rumah Subsidi
“Program KPR Subsidi untuk 220.000 unit rumah, dananya sudah ada dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pak Menteri Kesehatan tahu, berkat dukungan Bapak Presiden, DPR, Menteri Keuangan, BUMN dan semuanya, mudah-mudahan kita mendapatkan tambahan dana. Jangan sampai kuantitas rumahnya meningkat tapi kualitasnya menurun,” kata Menteri PKP.
Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi turut menyampaikan apresiasinya terhadap Kementerian Kesehatan, Kementerian PKP, BTN, dan BP Tapera atas penyediaan rumah bagi para nakes di provinsi Jateng.
“Jawa Tengah memerlukan sandang, pangan, dan papan. Program ini merupakan bagian dari layanan kesehatan yang harus dipenuhi sehingga layanan kita bisa paripurna, masyarakat keluar dari kemiskinan dan kesejahteraan terdongkrak,” kata Gubernur Jateng.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menuturkan, pemerintah telah melakukan gebrakan dan inovasi untuk mendorong peningkatan kinerja penyaluran rumah, contohnya penyesuaian batas penghasilan MBR baru-baru ini.
Baca juga: Begini Komposisi Rumah Subsidi bagi Tenaga Kesehatan
“Strategi segmentasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepastian dan aksesibilitas MBR terhadap KPR Subsidi, sekaligus memberikan kepastian bagi para pengembang dan bank penyalur sehingga tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan dan kepastian debitur untuk memiliki rumah pertamanya,” ujar Heru.
(*)