Landbank.co.id
Beranda Rumah Subsidi Begini Intervensi Pemerintah dalam Pembangunan Perumahan

Begini Intervensi Pemerintah dalam Pembangunan Perumahan

Kementerian PUPR mencatat bahwa jumlah backlog hunian masih cukup tinggi yakni mencapai sekitar 12,7 juta unit/foto: kementerian pupr

Jakarta, landbank.co.id– Jumlah backlog hunian di Indonesia dinilai masih cukup tinggi yakni mencapai sekitar 12,7 juta unit.

Karena itu, guna memangkas backlog hunian, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) terus menggulirkan program pembangunan perumahan.

Menurut Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, dalam pembangunan perumahan untuk masyarakat Indonesia, pemerintah melalui Kementerian PUPR melakukan intervensi guna percepatan penyediaan rumah layak huni.

Hal itu, jelas Iwan Suprijanto, dilaksanakan melalui penyaluran bantuan peningkatan kualitas sesuai Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2022 meliputi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sejahtera.

Lalu, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Sarana Hunian Pariwisata, serta Klinik Rumah Swadaya (KRS).

Baca Juga:  Kota Makin Padat, Hunian Vertikal jadi Solusi Tepat

Intervensi lainnya, kata dia, memberikan bantuan penyediaan melalui pembangunan rumah susun serta rumah khusus, bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) berupa jalan, drainase, sistem penyediaan air minum serta prasarana dan sarana pengelolaan persampahan.

Selain itu, ada juga insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), subsidi pembiayaan kepemilikan rumah serta pengembangan sistem informasi dalam upaya sinkronisasi data.

“Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan juga terus mendorong inovasi bidang perumahan berupa pembangunan hunian berkelanjutan serta rumah inti tumbuh tahan gempa (RITTA) dengan meningkatkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan bidang perumahan,” kata Iwan dalam keterangannya, di Jakarta, baru-baru ini.

Halaman: 1 2

Iklan