Jakarta, landbank.co.id – PT Bank Tabungan Negara (BTN) menyediakan berbagai layanan perbankan, termasuk kemudahan dalam membuka rekening tabungan.
Calon nasabah dapat memilih untuk membuka rekening secara online melalui situs resmi BTN atau secara langsung di kantor cabang terdekat.
Berikut ini adalah cara membuka rekening bank BTN bersdasarkan informasi yang dihimpun dari laman btn.co.id;
Persyaratan Pembukaan Rekening
Untuk Warga Negara Indonesia (WNI):
- Berusia minimal 17 tahun.
- Memiliki identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Untuk Warga Negara Asing (WNA):
- Melampirkan paspor yang masih berlaku.
- Melampirkan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang masih berlaku.
Untuk Perusahaan atau Lembaga:
- Melampirkan KTP pimpinan berwenang.
- Akta Pendirian Perusahaan.
- NPWP perusahaan yang masih berlaku.
Membuka Rekening Secara Online
BTN menawarkan kemudahan pembukaan rekening secara online melalui situs Virtual Branch BTN. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Akses Situs Virtual Branch BTN:
- Kunjungi situs resmi BTN di https://www.btn.co.id.
- Pilih Menu Pembukaan Rekening:
- Pilih jenis rekening yang diinginkan, seperti Tabungan BTN Batara atau Tabungan BTN Syariah.
- Isi Formulir Elektronik:
- Lengkapi data pribadi, informasi pekerjaan, dan informasi tambahan lainnya.
- Unggah Dokumen Pendukung:
- Siapkan dan unggah dokumen seperti e-KTP, NPWP (jika ada), serta foto diri dan tanda tangan.
- Verifikasi Identitas:
- Lakukan verifikasi identitas melalui video call atau dengan mengunjungi kantor cabang terdekat.
- Aktivasi Rekening:
- Setelah verifikasi berhasil, rekening akan diaktifkan dan Anda akan menerima buku tabungan serta kartu debit.