“Kementerian PKP juga akan mendorong pembangunan baru Rusun ASN / TNI / Polri, MBR, Pekerja, Lembaga Perguruan Tinggi dan Lembaga Perguruan Berasrama. Selain itu juga pembangunan Prasarana Sarama dan Utilitas (PSU) untuk mendukung 10.550 unit rumah bagi MBR tersebar diseluruh provinsi,” terangnya.
Sebagai informasi, adanya pembagian alokasi anggaran dua kementerian tersebut dilaksanakan berdasarkan Berita Acara Kesepakatan antara Kementerian PU dan Kementerian PKP terkait pemisahan pagu alokasi anggaran Tahun Anggaran 2025.
Ada alokasi pembiayaan perumahan Rp 35,49 T yang merupakan BA BUN yang diperuntukkan bagi program pembiayaan perumahan sebanyak 234.200 unit terdiri dari alokasi FLPP untuk 220.000 unit alokasi Tapera untuk 14.200 unit, alokasi SSB dan alokasi SBUM
Sedangkan jumlah anggaran Rp Rp 5,274 Triliun tersebut berasal dari Inpektorat IV Itjen Kementerian PUPR Rp 0,009 T dan Ditjen Perumahan Rp 5,078 T, Direktorat PPP Ditjen Pembiayaan Rp 0,049 T dan Direktorat PKP Ditjen Cipta Karya Rp 0,137 T.
(*)