Jakarta, landbank.co.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan alokasi anggaran pembangunan untuk Program 3 Juta Rumah sebesar Rp 5,274 Triliun.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan, anggaran Program 3 Juta Rumah itu bersumber dari Kementerian PUPR dimana alokasi tahun anggaran 2025.

Ia mengungkapkan, nantinya anggaran tersebut digunakan untuk pelaksanaan sejumlah program pembangunan perumahan untuk masyarakat tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan dukungan manajemen untuk Kementerian PKP.

“Anggaran Kementerian PKP bersumber dari Kementerian PUPR dimana alokasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp 116,227 Triliun. Anggaran tersebut terbagi menjadi dua yakni untuk Kementerian PU Rp 110,961 T dan Kementerian PKP Rp 5,274 T,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangan resminya yang diterima landbank.co.id Selasa, 3 Desember 2024.

Lebih lanjut, Menteri yang akrab disapa Ara itu menargetkan pembangunan akan dilaksanakan oleh Kementerian PKP sesuai pagu alokasi anggaran Tahun Anggaran 2025 yang ada.

Dirinya berharap dengan minimnya alokasi anggaran yang ada tidak menurunkan semangat dari Kementerian PKP dan mitra kerja di bidang perumahan untuk membangun rumah untuk rakyat.

“Kami akan terus mendorong semangat gotong royong membangun rumah untuk rakyat dalam Program 3 Juta Rumah. Kami ingin masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah yang layak huni,” katanya.

Menteri PKP juga menjelaskan, ada beberapa target pembangunan yang akan dilaksanakan oleh sejumlah Direktorat Jenderal yang ada di Kementerian PKP.