Per akhir September 2024, aset PJAA tercatat senilai Rp3,62 triliun.
Saat ini, PJAA dan entitas anak (grup) berusaha dalam bidang real estat, yaitu pembangunan, penjualan dan penyewaan bangunan dan penjualan tanah kaveling.
Lalu, bergerak di bidang pariwisata, termasuk mengelola taman bermain dan arena rekreasi, pasar seni dan dermaga.
(*)