Target Reboisasi Kawasan Gunung Mas Satu Juta Hektare

Target reboisasi di kawasan Gunung Mas adalah 100.000 hektare dalam satu tahun, dan satu juta hektare dalam lima tahun/foto: landbank.co.id

Ia menyampaikan PTPN telah menunjuk konsultan independen untuk melakukan verifikasi dan audit apakah mitra-mitra mitra mereka mematuhi ketentuan lingkungan dalam menjalankan bisnis.

Tempat-tempat usaha milik mitra yang terbukti melanggar akan dibongkar.

Bacaan Lainnya

“PTPN telah mengeluarkan surat edaran penghentian kegiatan sementara, sambil menunggu verifikasi dari konsultan,” ujar dia dikutip dari Antara.

Abdul Ghani mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan dan memohon dukungan Komisi VI untuk melakukan penertiban dan pemulihan lingkungan di kawasan Gunung Mas.

“Jadi dengan at all cost kami akan memperbaiki lingkungan di sekitar Gunung Mas,” ujar dia.

Baca juga: Moncer! Summarecon Raup Pendapatan Rp220 Miliar dari Ruko dan Hunian Mewah

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyegel tempat wisata di kawasan Sentul dan Gunung Mas yang diduga melanggar izin tata ruang dan daerah aliran sungai (DAS) sehingga menyebabkan banjir di sejumlah wilayah di Jabodetabek awal Maret 2025.

Lokasi tersebut adalah Gunung Geulis Country Club, Summarecon Bogor, dan Bobocabin.

 

(*)

Pos terkait