Tahap I Pencairan KJP DKI Jakarta Dibuka, Begini Rincian Pembagiannya

Pemprov DKI Jakarta mengumumkan bahwa peserta didik dapat mencairkan KJP tahap I yang berlangsung mulai Februari 2025./Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta.

Setelah semua proses tersebut selesai, dana KJP akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing peserta didik.

Bacaan Lainnya

“Harapannya, bantuan ini tidak hanya meringankan beban orang tua, tetapi juga mampu meningkatkan motivasi belajar peserta didik di Jakarta,” tambah pejabat tersebut.

Dengan adanya program Dana Personal ini, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung pendidikan dan memastikan peserta didik dapat belajar dengan lebih fokus, tanpa terganggu oleh masalah biaya pendidikan.

(*)

Pos terkait