Setelah semua proses tersebut selesai, dana KJP akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing peserta didik.
“Harapannya, bantuan ini tidak hanya meringankan beban orang tua, tetapi juga mampu meningkatkan motivasi belajar peserta didik di Jakarta,” tambah pejabat tersebut.
Dengan adanya program Dana Personal ini, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung pendidikan dan memastikan peserta didik dapat belajar dengan lebih fokus, tanpa terganggu oleh masalah biaya pendidikan.
(*)