Site icon Landbank.co.id

Serah Terima Kunci Program Bebenah Kampung di Jakarta

Serah terima kunci Program Bebenah Kampung di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, DKI Jakarta Sabtu, 28 Juni 2025/foto: pkp

Jakarta, landbank.co.id – Program Bebenah Kampung, yakni merenovasi rumah tidak layak huni terus bergulir. Kini, sebagian program itu memasuki tahap serah terima kunci.

Serah terima kunci Program Bebenah Kampung yang merupakan hasil kerja sama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia dilakukan di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 Juni 2025.

Mereka yang hadir dalam serah terima kunci Program Bebenah Kampung kali ini selain Menteri PKP Maruarar Sirait dan Wakil Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Sugianto Kusuma (Aguan) adalah Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati.

Selain dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, kerja sama kali ini juga melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Baca juga: Renovasi RTLH Mulai Bergulir April 2025

Menurut Menteri PKP pihaknya mengapreasiasi kedua elemen itu dalam merenovasi rumah tidak layak huni milik warga.

“Bantuan renovasi rumah dari Yayasan Budha Tzu Chi dan Kadin merupakan wujud pelaksanaan sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” ujar Menteri Ara dikutip Minggu, 29 Juni 2025.

Dia menambahkan bahwa kerja sama ini mencerminkan semangat gotong royong, di mana mereka yang mampu secara ekonomi turut membantu sesama yang kurang beruntung, sehingga kesenjangan sosial dapat ditekan.

Dalam suasana hangat dan penuh haru, Menteri Ara juga berbincang langsung dengan sejumlah warga yang menerima bantuan.

Baca juga: Renovasi 500 RTLH di Kelurahan Tanah Tinggi Sehabis Lebaran

Salah satu penerima bantuan, Ibu Hasnah, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan renovasi rumah yang diberikan.

Dia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri PKP, serta Yayasan Budha Tzu Chi karena rumahnya kini jauh lebih nyaman untuk ditinggali bersama keluarga.

Renovasi rumah di Kecamatan Johar Baru merupakan bagian dari tahap awal pelaksanaan program di DKI Jakarta. Total sebanyak 500 unit rumah ditargetkan untuk direnovasi di wilayah ini, yang tersebar di empat kelurahan, yakni Kelurahan Tanah Tinggi sebanyak 115 unit, Kelurahan Johar Baru 104 unit, Kampung Rawa 145 unit, dan Kelurahan Galur 136 unit.

Renovasi tahap pertama dimulai sejak 14 April 2025 dan sampai saat ini telah selesai sebanyak 15 unit rumah di Kelurahan Tanah Tinggi.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam laporannya menjelaskan bahwa program yang dijalankan bersama Yayasan Budha Tzu Chi tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga menyasar berbagai wilayah lain di Indonesia.

Dia mengatakan total rumah yang akan dibangun atau direnovasi mencapai 4.000 unit.

“Secara keseluruhan, Yayasan Budha Tzu Chi saat ini kami catat sebanyak 4.000 rumah. Jadi di Jakarta itu ada 500 unit, yaitu di Kecamatan Johar Baru ini,” ujar Sri Haryati.

Baca juga: Saat Rumah Direnovasi, Warga Diberi Biaya Kontrakan

Kementerian PKP pernah menyatakan bahwa mulai April 2025 bergulir renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Menurut Menteri PKP Maruarar Sirait program renovasi RTLH itu dikerjakan secara gotong royong oleh sejumlah perusahaan swasta menggunakan dana CSR mereka.

Dia menegaskan, gotong-royong itu merupakan dukungan swasta terhadap Program Tiga Juta Rumah yang saat ini dijalankan oleh pemerintah.

“Berkat kewibawaan Bapak Presiden, gotong royong CSR dari perusahaan swasta sudah jalan, dari Harum Energi, dari Agung Sedayu, dari Berau, kemudian akan jalan dari Adaro dan Astra,” kata Maruarar Sirait.

Baca juga: Gerakan Nasional Gotong Royong Bangun Rumah untuk Rakyat Dimulai

Menteri PKP menuturkan, Yayasan Buddha Tzu Chi beserta Kadin Indonesia bakal merenovasi 500 unit RTLH di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Selain itu, Kadin Indonesia akan membiayai renovasi sekitar 200 rumah di kawasan yang sama.

 

(*)

Exit mobile version