Mengutip laman Perseroan, perjalanan bisnis JIHD bermula pada 7 November 1969. Pembukaan Hotel Borobudur Inter-Continental diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 23 Maret 1974.
Hotel Borobudur Jakarta berdiri di atas lahan seluas 89.510 m2 dengan ketinggian 19 lantai berkapasitasa 695 kamar yang terdiri atas 228 superior, 179 premiere deluxe, dan 288 jenis lainnya.
Hotel Borobudur Jakarta juga memiliki apartemen servis “Garden Wing” dengan sebanyak 140 unit. Dilengkapi pula fasilitas olah raga di alam terbuka.
JIHD menjadi perusahaan terbuka dengan mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia per 29 Februari 1984.
Baca juga: Perkantoran Jakarta, Leads Property: Harga Kantor Naik Tipis
Sejak 1992, JIHD menjadi pemegang saham pengendali PT Danayasa Arthatama, perusahaan pengembang dan pengelola Kawasan Niaga Terpadu Sudirman (Sudirman Central Business District – SCBD) seluas sekitar 50 hektare, yang terletak di jantung kota Jakarta, antara Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Jenderal Gatot Subroto dan Jembatan Semanggi.
Bisnis usaha JIHD bertambah dengan real estat bersamaan mulai beroperasinya PT Pacific Place Jakarta di SCBD pada 2007. Sebelumnya bidang jasa telekomunikasi yang dikembangkan oleh PT Artha Telekomindo telah dikonsolidasikan bersamaan diakuisisinya PT Danayasa Arthatama oleh Perseroan.
JIHD bersama Entitas Anak berkehendak terus tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, dengan memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik, meningkatkan nilai tambah untuk pemegang saham dan menjaga hubungan yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan.
(*)