Landbank.co.id
Beranda Nasional Sah! Jabodetabek Punya Kawasan Ekonomi Khusus, Murni Pembiayaan Swasta

Sah! Jabodetabek Punya Kawasan Ekonomi Khusus, Murni Pembiayaan Swasta

Kawasan Jabodetabek, khususnya Tangerang, Banten punya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bertajuk KEK Kesehatan/foto: landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id– Kawasan Jabodetabek, persisnya di Tangerang, Banten punya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bertajuk KEK Kesehatan.

KEK Kesehatan yang baru saja disetujui itu terletak di BSD City, Tangerang, Banten besutan kelompok Sinar Mas Land (SML).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, KEK di BSD merupakan KEK kesehatan, pendidikan, dan teknologi. “Jadi, bukan properti,” ujar Airlangga dilansir Antara, Rabu, 29 Mei 2024.

Airlangga menjelaskan, KEK di BSD itu merupakan salah satu dari tiga KEK yang baru saja disetujui oleh Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“KEK sudah disetujui, dua KEK kesehatan dan KEK pengembangan nikel,” kata dia.

Dua KEK kesehatan yang dimaksud yaitu KEK Bumi Serpong Damai (BSD) dan KEK Pariwisata Kesehatan International Batam.

Sementara itu, KEK kesehatan di Batam bekerja sama dengan Rumah Sakit Apollo dari India. Kerja sama itu diharapkan dapat memberikan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih untuk masyarakat di Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.

KEK Morowali bertujuan untuk pengembangan nikel yang turut melibatkan PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Baca Juga:  Sepuluh Emiten Properti Kuasai Aset Rp329 Triliun, BSDE Paling Besar

Airlangga juga memastikan pengembangan ketiga KEK tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Seluruh pembiayaan murni berasal dari swasta.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, mengatakan pihaknya terus memastikan urusan tata ruang di ketiga KEK baru dapat terkoordinasi dengan baik.

“Kami dari sisi tata ruangnya harus dipastikan tidak ada masalah di kemudian hari, harus clean and clear lahannya. Kita ingin menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah dan memberikan kepastian bagi para investor,” jelas AHY.

Dia menjamin, ATR/BPN terus mendukung setiap pembangunan yang menghadirkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, hingga menggerakkan perekonomian lokal.

Halaman: 1 2

Iklan