“Kebutuhan rumah sangat penting bagi para abdi negara sehingga kami ingin pelayanan kepada masyarakat juga bisa ditingkatkan. Adanya pembangunan infrastruktur di IKN juga diikuti kebutuhan rumah yang cukup tinggi sehingga pembangunan Rusun menjadi pilihan tepat untuk optimalisasi lahan yang ada,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II, H. Hujurat menyatakan, Rusun bagi ASN tersebut dinamakan Rusun BBPJN Kalimantan Timur dan diperuntukkan bagi ASN PUPR yang ditugaskan di Kalimantan Timur. Pembangunan hunian vertikal tersebut berlokasi di Jalan Proklamasi Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
Adapun spesifikasi bangunannya memiliki luas total bangunan Rusun sekitar 3.349, 44 meter persegi. Rusun tersebut dibangun satu tower setinggi empat lantai dan memiliki 44 unit hunian tipe 45.
Kontraktor pelaksana pembangunan adalah PT. Wahyu Adi Guna, Manajemen Konsultan (MK) PT. Jasa Teknik Mandiri serta penyedia meubelair dari CV Melati.
Setiap unit hunian di rusun terdiri atas beberapa ruangan antara lain ruang keluarga, kamar tidur utama, kamar tidur anak, kamar mandi beserta shower dan toilet duduk, dapur dan ruang cuci dan jemur pakaian. Balai P2P Kalimantan II juga telah melengkapi unit hunian dengan meubelair seperti satu unit almari satu pintu, satu unit almari dua pintu, sofa dua seater, sofa satu seater, tempat tidur utama, tempat tidur susun, meja tamu, meja makan dan kursi.
“Kami berharap dengan tinggal di Rusun ini para ASN bisa fokus bekerja dan keluarganya yang ikut pindah ke Kalimantan Timur bisa nyaman,” katanya.
(*)