Begini Cara Mengajukan KPR Subsidi Bank BJB, Cek Syarat di Sini

Begini Cara Mengajukan KPR Subsidi Bank BJB, Cek Syarat di Sini

Cara Mengajukan KPR Subsidi Bank BJB 2026, Cek Syarat dan Dokumennya.--Landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id - Masyarakat yang ingin memiliki rumah pertama dengan harga terjangkau dapat memanfaatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), melalui program PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh hunian melalui dukungan pembiayaan pemerintah.

Bank BJB menjadi salah satu perbankan yang menyalurkan KPR FLPP untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.

Sepanjang Januari-September 2026, BJB menyalurkan KPR FLPP kepada 3.082 debitur dari kalangan MBR senilai Rp375,82 miliar.

Mengutip data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), KPR FLPP itu mencakup skema konvensional sebanyak 2.399 debitur dan skema syariah 683 debitur, dari sisi nilai, sekitar Rp292,57 miliar (konvensional) dan Rp83,26 miliar (syariah).

Bagi masyarakat yang berminat, terdapat sejumlah persyaratan dan tahapan yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan KPR subsidi Bank BJB.

Syarat Mengajukan KPR Subsidi Bank BJB 2026

Calon pemohon perlu memenuhi persyaratan umum program KPR subsidi FLPP. Persyaratan tersebut antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).

  2. Memenuhi batas usia dan ketentuan status perkawinan sesuai kebijakan bank.

  3. Memenuhi batas penghasilan yang ditetapkan pemerintah untuk program KPR subsidi.

  4. Pemohon dan pasangan, jika sudah menikah, belum memiliki rumah sesuai ketentuan program.

  5. Belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah yang dilarang dalam ketentuan FLPP.

  6. Memiliki penghasilan dan kemampuan membayar angsuran yang dapat diverifikasi.