Ketentuan Sumber Dana Pribadi
Calon penerima tidak diperbolehkan menggunakan dana dari APBN/APBD sebagai bagian dari kontribusi pribadi. Jika terbukti melanggar, status beasiswa akan dihentikan dan dana LPDP yang telah dikeluarkan harus dikembalikan.
Persyaratan Khusus Beasiswa Parsial LPDP 2025
- Batas Usia Pendaftar per 31 Desember 2025:
- Magister: Maks. 35 tahun
- Doktor: Maks. 40 tahun
- Dosen tetap dengan NIDN:
- Magister: Maks. 42 tahun
- Doktor: Maks. 47 tahun
- IPK Minimum:
- Disesuaikan dengan ketentuan program dan jenjang studi yang dituju, dibuktikan dengan dokumen akademik resmi.
Catatan Penting untuk Pendaftar
- Beasiswa Parsial tidak menanggung keseluruhan biaya, sehingga perencanaan anggaran pribadi sangat penting.
- LPDP memberikan fleksibilitas dalam pemilihan skema pendanaan, namun tetap membutuhkan komitmen dan tanggung jawab penuh dari penerima.
- Pastikan seluruh dokumen persyaratan lengkap sebelum tenggat waktu 31 Juli 2025.
(*)