Site icon Landbank.co.id

Pengembangan Industri Kreatif Butuh Kolaborasi

Kolaborasi dinilai dapat berperan dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional yang digadang-gadang menyentuh 8 persen pada 2025/foto: kemenekraf

Jakarta, landbank.co.id– Kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah, maupun dengan institusi lainnya seperti lembaga keuangan dinilai punya andil dalam pengembangan industri kreatif di Indonesia.

Kolaborasi juga dinilai dapat berperan dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional yang digadang-gadang menyentuh 8 persen pada 2025.

Karena itu, menurut Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya, pihaknya siap berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

“Kami mengapresiasi kesempatan dapat lebih kenal dan lebih dekat dengan para pengurus Apindo untuk kedepannya dapat berkolaborasi dalam memperluas jumlah dan kualitas tenaga kerja ekonomi kreatif di Indonesia,” ujar Menekraf dikutip Rabu, 16 April 2025.

Baca juga: Kabar Terbaru Soal Kota Kreatif di Indonesia

Dia menerangkan, hal itu sesuai misi Presiden pada Asta Cita ke-3 yang berbunyi Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan Industri Kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

Menurut Menteri Ekraf Riefky, Apindo memiliki peran penting dalam meningkatkan kemampuan pengusaha dan menciptakan lapangan kerja sebagai upaya aksi nyata perluasan tenaga kerja. Terlebih APINDO juga memiliki bidang ekonomi kreatif yang sejalan dengan prioritas pembangunan ekonomi kreatif nasional.

Kemenekraf menyatakan siap berkolaborasi dengan Apindo. Dengan adanya 17 subsektor Ekonomi Kreatif, Menekraf percaya Potensi besar kerja sama antara Kemenekraf dengan APINDO dapat terjalin di berbagai bidang.

“Apindo dapat menjadi mitra strategis dalam pembangunan ekonomi kreatif, dan dapat menjadikan ekonomi kreatif Indonesia sebagai the new engine of growth,” kata Menekraf Riefky.

Baca juga: PHRI Mitra Strategis Memajukan Ekonomi Kreatif

Sementara itu, Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional.

“Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, kita tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi dengan pemerintah wajib dilakukan,” kata Shinta.

Berdasarkan data BPS dalam 11 tahun terakhir sektor ekonomi kreatif memiliki pertumbuhan yang eksponensial baik dari sisi Tenaga Kerja, Investasi, Ekspor, dan PDB seperti pada jumlah tenaga kerja yang meningkat sebesar 90 persen di mana tahun 2013 tenaga kerja sebanyak 14 juta orang menjadi sekitar 26,5 juta pada 2024.

Peraturan Presiden Nomor 142 tahun 2018 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif telah ditetapkan 17 subsektor Ekraf yang terdiri dari Kuliner, Kriya, Fesyen, Seni Rupa, Seni Pertunjukan, Game, Aplikasi, Content Creator, Arsitektur, Desain Interior, Desain Komunikasi Desain Produk, Film, Animasi dan Video, Periklanan, Televisi dan Radio, Musik, Penerbitan, Fotografi untuk mewujudkan visi misi Prabowo-Gibran, khususnya Asta Cita nomor 3.

Menteri Ekraf Teuku Riefky menegaskan melalui penguatan kolaborasi hexahelix (Pemerintah, Akademisi, Bisnis, Asosiasi/ Komunitas, Media, dan Lembaga Keuangan), sektor Ekonomi Kreatif diyakini akan mampu menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah (the new engine of growth).

 

(*)

Exit mobile version