Jakarta, landbank.co.id– Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan, pengembang harus bertanggung jawab atas kualitas rumah subsidi yang dibangun.
Untuk memastikan hal tersebut, Menteri Ara mengatakan, Kementerian PKP akan terus melakukan monitoring lapangan ke tiap rumah subsidi.
“Saya akan cek mana developer/pengembang yang baik dan tidak,untuk memberikan peluang para developer yang kompeten namun belum diberi kesempatan,” kata Menteri Ara dilansir laman Kementerian PKP.
Menteri mengatakan, pengembang harus bertanggung jawab memperbaiki fasilitas dan sarana yang ada jika terjadi kerusakan yang mengganggu kenyamanan penghuni.
Baca juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Ajak KAI Bela MBR Dapatkan Rumah Subsidi Berkualitas
“Sama sama kita kawal agar semua baik, masyarakat tetap nyaman dan sehat,” ujarnya.
Menteri PKP menerangkan, dirinya akan berusaha melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Program 3 Juta Rumah dengan mendorong kualitas rumah bersubsidi yang baik dan tepat sasaran.
Baca juga: Ini Skema Rumah Subsidi yang Digemari Anak-anak Muda
Hal itu dikarenakan dalam penyaluran KPR FLPP memakai APBN dengan subsidinya 75 persen itu dari APBN dan 25 persen perbankan.
“Kita akan terus dukung rumah subsidi buat rakyat ini dengan memajukan program FLPP ini. Tapi tentu tidak seperti ini, bagaimana anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik jika lingkungannya banjir dan harus ada penanganan lebih lanjut,” kata Menteri Ara.
Sebelumnya, Menteri PKP mengatakan bahwa dalam menyiapkan perubahan kebijakan di sektor perumahan tidak ingin ada yang dirugikan, baik itu rakyat, negara, dan pengusaha.
“Pengusaha harus untung, karena juga akan bayar pajak. Tetapi rakyat juga harus diuntungkan mendapatkan kualitas dan harga yang wajar. Negara juga harus untung dari pajak dan dari bagaimana menggerakkan ekonomi, pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Baca juga: Bangun Rumah Subsidi, Semua Pihak Harus Diuntungkan
Menteri Maruarar juga menekankan pentingnya memastikan bahwa program FLPP tepat sasaran, sehingga hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang bisa memanfaatkan pembiayaan rumah tersebut.
“Karena rumah subsidi ini adalah berasal dari APBN dan arahan dari Presiden juga harus tepat sasaran, dan juga harus dikerjakan dengan benar,” ujar Menteri PKP.
(*)