Pengembang Berharap PPN DTP Diperpanjang

Lahirnya insentif PPN DTP seiring dengan upaya pemerintah membantu pelaku usaha yang tengah didera oleh badai pandemi Covid-19/foto: landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id– Kehadiran insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti menjadi angin segar bagi para pelaku usaha di Indonesia.

Saat ini, insentif PPN DTP yang berlaku adalah sebesar 100 persen untuk periode Januari-Juni 2025 dan 50 persen untuk rentang Juli-Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Bagi manajemen PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE) kehadiran PPN DTP merupakan insentif yang menimbulkan optimisme dalam melakoni bisnis properti tahun 2025.

Maklum, kata emiten berkode saham RISE itu sektor properti tahun ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk pelemahanan daya beli, tingginya harga tanah, kenaikan suku bunga, serta dampak kondisi global seperti gangguan rantai pasok, dan geopolitik.

Baca juga: Isi Lengkap PMK No 13 Tahun 2025 tentang PPN DTP

Tantangan-tangan ini dapat memengaruhi kinerja perusahaan properti dan daya tarik investasi di sektor ini.

“Namun, Perseroan tetap optimistis dengan adanya dukungan pemerintah lewat program PPN DTP 100 persen sampai Juni 2025 dan PPN DTP 50 persen sampai Desember 2025,” tutur manajemen RISE dalam paparan publik, baru-baru ini.

Bukan hanya optimisme, manajemen PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland bahkan akan memaksimalkan insentif PPN DTP untuk menopang penjualan properti residensial, yakni rumah tapak dan apartemen.

“Kami akan maximize (memaksimalkan) program PPN DTP pada 2025,” ujar Olivia Surodjo, direktur Metland kepada landbank.co.id, beberapa waktu lalu.

Metland punya catatan manis terkait pemanfaatan program PPN DTP dalam mendongkrak penjualan residensial pada 2024.

“Peningkatan penjualan residensial disumbang sekitar 41 persen dari program insentif PPN DTP yang dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” tutur Olivia Surodjo.

Baca juga: Rekam Jejak PPN DTP Properti 2021-2025

Hal senada dilontarkan oleh manajemen PT Ciputra Development Tbk. Emiten berkode saham CTRA ini mengaku bahwa pihaknya tidak menargetkan nilai prapenjualan (presales) dengan insentif PPN DTP untuk tahun 2025.

Pos terkait