Landbank.co.id
Beranda Residensial Penampakan Rumah Menteri di IKN, Ada 36 Unit

Penampakan Rumah Menteri di IKN, Ada 36 Unit

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus membangun 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur/dok kementerian pupr

Sebagai informasi, RTJM dibangun Direktorat Jenderal Perumahan setinggi dua lantai. Pada lantai basement peruntukkan kamar tidur supir, kamar mandi dan ruang jaga. Pada lantai pertama merupakan area kedinasan sedangkan di lantai kedua merupakan area privat keluarga.

Adapun luas lahan per unit rumah tapak sekitar 1.000 meter persegi dan luas bangunan sekitar 580 meter persegi lengkap dengan meubelairnya.

Pembangunan konstruksi RTJM dilaksanakan oleh PT Adhi Karya, Ciriajasa Engineering & Management Consultant KSO dan pengawas dari PT Yodya Karya.

“Kami juga menerapkan desain dengan memanfaatkan elemen nusantara pada desain bangunannya. Selain itu para penghuninya nantinya juga mudah untuk menjangkau fasilitas sosial dan fasilitas umum yang ada minimal dengan waktu hanya 10 menit saja,” jelas Hujurat. (*)

Baca Juga:  Pembangunan Rusun Dapat Suntikan Dana Rp7 Triliun
Halaman: 1 2

Iklan