Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk ASN Kementerian PANRB, Penandatanganan MoU Dijadwalkan Ulang

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan Komisioner BP Tapera berkomitmen menyediakan 1.000 unit rumah subsidi untuk pegawai Kementerian PANRB./Foto: landbank.co.id

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa program perumahan ASN ini tidak bisa dijalankan hanya oleh Kementerian PANRB saja, melainkan memerlukan dukungan dari lembaga-lembaga dalam satu paguyuban.

“Kami menyadari bahwa Kementerian PANRB tidak bisa berdiri sendiri. Oleh sebab itu, kami akan menggandeng BKN, LAN, dan ANRI agar program rumah subsidi ini menyentuh seluruh pegawai dalam ekosistem kami,” tutur Rini dalam konferensi pers yang sama.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Menteri Maurarar Sirait Ajak Konglomerat Dukung Program Perumahan Rakyat: Wujudkan Keadilan Sosial

Langkah sinergis ini menunjukkan komitmen bersama pemerintah dalam menciptakan solusi nyata bagi kebutuhan dasar ASN.

Penyediaan rumah subsidi diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan hunian yang layak, terjangkau, dan mendukung kualitas hidup para pegawai negeri sipil.

(*)

Pos terkait