Capex INPP itu dialokasikan untuk ekspansi sejumlah proyek, yakni pengembangan 23 Semarang, Antasari Place Tahap 2, serta proyek di Balikpapan dan Makassar.
Chief Executive Officer (CEO) Paradise Indonesia, Anthony P. Susilo mengatakan, Paradise Indonesia akan secara terus mengembangkan properti-properti mixed used untuk meningkatkan kinerja berkelanjutan INPP.
“Dengan harapan dapat mencapai target pendapatan berulang yang lebih tinggi pada tahun 2025,” ujar Anthony dalam keterangannya, belum lama ini.
Proyek Apartemen
Penjualan properti INPP tidak bisa dilepaskan dari sejumlah proyek apartemen yang terletak di beberapa lokasi di Indonesia.
Baca juga: Paradise Indonesia Punya Dua Booster Pendapatan 2025
Mengutip Annual Report Perseroan Tahun 2024, proyek apartemen INPP mencakup pertama, One Residence Batam Center.
Proyek yang berlokasi strategis di Jalan Engku Putri, Batam Center ini berkapasitas 331 unit.
Kedua, proyek beachwalk Residence. Apartemen eksklusif dan mewah di Kuta, Bali berkapasitas 36 unt ini terintegrasi langsung dengan beachwalk Shopping Center dan menawarkan akses langsung ke pantai.
Ketiga, 31 Sudirman Suites dengan kapasitas 231 unit di jantung CBD Makassar, Sulawesi Selatan dekat dengan mall, restoran, dan Pantai Losari.
Keempat, proyek Antasari Place sebuah hunian modern dengan ruang hijau yang luas yang berlokasi strategis
di persimpangan Jalan Pangeran Antasari dan TB Simatupang, Jakarta dengan kapasitas 716 unit.
Baca juga: Indonesian Paradise Property Tebar Dividen Rp67 Miliar
Per akhir Maret 2025, pemegang saham INPP terdiri atas Standard Chartered Bank SG S/A VP Bank A/C PT Grahatama Kreasibaru sebesar 37,00 persen, Standard Chartered Bank SG S/A VP Bank A/C Tree of Belessing PTe Ltd 28,15 persen, PT Propertindo Prima Investama 10,00 persen, dan Elysium Investment Partner Ltd 8,00 persen.
Selain itu, CGS International Securities Singapore Pte Ltd 7,96 persen, Patrick Santosa Rendradjaja (direktur INPP) 0,04 persen, Karel Patipeilohy (komisaris INPP) 0,01 persen, dan masyarakat 8,84 persen.
(*)