Kondisi ini berbeda jika dibandingkan dengan tahun 2019 dan 2022 yang memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah. Pengoperasian terintegrasi dengan Jalan Layang MBZ juga terbukti berhasil menambah laju kecepatan kendaraan menjadi 47,81 km/jam.
Direktur Utama PT JJC Hendri Taufik menambahkan, sebagai BUJT pengelola Jalan Layang MBZ, PT JJC turut memastikan kelancaran pengguna jalan yang memilih Jalan Layang MBZ sebagai alternatif perjalanan mereka.
Ia menyampaikan kalau pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan strategis pemerintah dalam hal meningkatkan kenyamanan dan kelancaran jalan tol.
(*)