Jakarta, landbank.co.id– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) masih nomor wahid dalam menyalurkan kredit pemilikan rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
Sepanjang Januari-Juni 2025, mengutip data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), BTN menempati peringkat pertama dengan menguasai 53,26 persen dari total unit yang dibiayai sebanyak 120.976 rumah subsidi.
Dari sisi nilai, BTN menyumbang sebanyak 53,31 persen terhadap total nilai KPR FLPP per akhir Juni 2025 yang menyentuh sekitar Rp14,99 triliun.
Tunggu dulu, angka penyaluran KPR FLPP bank pelat merah itu menjadi lebih besar lagi ketika digabungkan dengan Unit Usaha Syariah (UUS) atau BTN Syariah.
Per semester pertama 2025, penyaluran BTN Syariah menempati peringkat kedua terbesar, yakni menguasai 19,94 persen dari sisi unit dan 19,69 persen dari sisi nilai.
Artinya, jika skema konvensional ditambah syariah, total penguasaan pangsa pasar KPR FLPP BTN mencapai 73,20 persen dari sisi unit dan 73,00 persen dari sisi nilai.
Baca juga: Rekam Jejak KPR FLPP 10 Tahun Terakhir
Emiten bank yang di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengusung kode saham BBTN itu terlihat “ngamuk” bila penyaluran KPR FLPP semester pertama 2025 dibandingkan dengan periode yang sama setahun sebelumnya.
Per akhir Juni 2024, porsi BTN (konvensional dan syariah) baru sebesar 67,65 persen (dari sisi unit) dan 67,36 persen (dari sisi nilai).
Semester pertama 2024, total KPR FLPP yang digulirkan oleh para bank penyalur tercatat sebanyak 83.720 rumah subsidi senilai Rp10,17 triliun.
Melihat torehan enam bulan pertama 2024, kemudian dibandingkan dengan per akhir Juni 2025, total penyaluran KPR FLPP tahun ini melejit sekitar 45 persen dari sisi unit dan melonjak sekitar 47 persen dari sisi nilai.
Program Tiga Juta Rumah
Sementara itu, Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu pernah mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mensukseskan Program Tiga Juta Rumah, termasuk di dalamnya penyaluran KPR FLPP.
Baca juga: Dana Kuota FLPP 350 Ribu Unit Sudah Tersedia
Dia mengatakan, jajaran pimpinan dan pegawai BTN selalu bekerja keras dengan terjun ke lapangan untuk melihat kondisi riil perumahan masyarakat yang mendapatkan KPR baik FLPP maupun komersial.
“Kami siap bekerja keras mensukseskan Program Tiga Juta Rumah. Kami juga selalu terjun ke lapangan untuk melihat rumah yang dibangun untuk masyarakat serta mengusulkan berbagai skema pembiayaan perumahan terbaik untuk masyarakat,” tutur Nixon.
Menteri PKP, Maruarar Sirait mengapresiasi kinerja BTN dalam menyalurkan KPR FLPP untuk masyarakat sehingga Program Tiga Juta Rumah yang mencakup membangun dan merenovasi rumah bisa berjalan dengan baik.
Hingga saat ini, kata dia, kontribusi BTN dalam penyaluran KPR FLPP menjadi yang paling banyak dibandingkan bank-bank penyalur KPR FLPP lainnya.
Kementerian PKP menegaskan, lewat kehadiran KPR FLPP diharapkan mampu meningkatkan kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk bisa memiliki rumah pertamanya dengan angsuran ringan dan suku bunga tetap selama masa tenor KPR.
Baca juga: BTN Gandeng 4.293 Pengembang Properti
Mereka yang berhak menerima KPR FLPP adalah kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Tahun 2025, batasan MBR diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia No 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah.
Batasan penghasilan MBR dibagi menurut zonasi serta dibuat kategori belum dan sudah menikah.
Secara umum, untuk yang belum menikah besaran batasan MBR direntang Rp8,50 juta hingga Rp12 juta per bulan.
Untuk kategori yang sudah menikah batasan penghasilan MBR berkisar Rp10 juta hingga Rp14 juta per bulan.
(*)