Jakarta, landbank.co.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menilai program pembiayaan perumahan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sangat diminati pengembang dan mempermudah masyarakat memiliki rumah layak huni.
Untuk itu, Kementerian PKP akan mendukung kelanjutan Program KPR FLPP namun dengan proporsi 50:50 masing-masing dari APBN dan perbankan.
“Minat masyarakat memanfaatkan KPR FLPP untuk rumah subsidi sangat tinggi. Program pembiayaan perumahan yang prorakyat ini perlu didukung dan dilanjutkan,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam siaran pers Kementerian PKP, Minggu, 1 Desember 2024.
Adanya pembiayaan perumahan melalui KPR FLPP, jelas dia, merupakan langkah nyata pemerintah hadir mendorong masyarakat agar bisa memiliki rumah layak huni dan terjangkau.
Kalangan perbankan dan pengembang perumahan juga banyak meminta Kementerian PKP untuk tetap melanjutkan program KPR FLPP guna mensukseskan Program Tiga Juta Rumah sebagaimana visi misi Presiden Prabowo Subianto.
Ke depan, dalam komposisi anggaran KPR FLPP jika sebelumnya porsi APBN dan perbankan jika sebelumnya 75:25, maka akan diubah menjadi 50:50.
Komposisi baru itu dinilai akan lebih hemat dan tidak membebani APBN.
“Secara umum kredit macet KPR FLPP di perbankan minim. Banyak masyarakat yang memanfaatkan KPR FLPP dan bisa melunasinya sebelum masa tenor berakhir. Pengembang dan perbankan juga sangat senang jika kuota KPR FLPP ke depan ditingkatkan,” ujar Maruarar Sirait.
Namun demikian, tegasnya, diperlukan dukungan dan pengawasan dari seluruh pihak termasuk masyarakat agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran.
Apalagi dalam KPR FLPP pemerintah juga mengalokasikan anggaran APBN agar suku bunga KPR bersubsidi tersebut tetap selama masa tenor.
Sebagai upaya untuk mendukung KPR FLP agar kuotanya meningkat, imbuhnya, tentu dibutuhkan langkah konkret dan dukungan dari berbagai pihak.
Kementerian PKP juga berkoordinasi dengan BPKP untuk mengaudit penyaluran KPR FLPP yang selama ini sudah dilakukan.
“Kita mau meningkatkan KPR FLPP tahun depan jadi 800.000 unit tahun depan. Kami akan meyakinkan DPR, Kemenkeu, BPKP serta pemangku kepentingan lain bahwa program ini sangat berhasil. Meskipun program ini diluncurkan bukan pada jaman saya tapi merupakan dari pemerintahan sebelumnya dan memang bagus maka harus didukung,” tutur Menteri PKP.
(*)