Kementerian PKP Tunjuk Tiga Tenaga Ahli, Dua Pentolan Properti

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menunjuk tiga Tenaga Ahli guna memuluskan pelaksanaan program yang diemban Kementerian tersebut/foto: pkp

Jakarta, landbank.co.id-Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menunjuk tiga Tenaga Ahli guna memuluskan pelaksanaan program yang diemban Kementerian tersebut.

Menteri PKP, Maruarar Sirait mengaku ketiga Tenaga Ahli itu hadir guna memperkuat kinerja Kementerian PKP sekaligus memberikan saran dan masukan terkait kebijakan di sektor perumahan.

Bacaan Lainnya

Adapun ketiga Tenaga Ahli Menteri PKP yang baru ditetapkan Kamis, 19 Juni 2025 adalah Pahala Nainggolan, Harry Endang Kawidjaja, dan Paulus Totok Lusida.

“Saya ingin menyerahkan tiga surat untuk Tenaga Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman yang ditetapkan. Mereka akan ditugaskan ke beberapa Direktorat Jenderal yang ada di lingkungan Kementerian PKP,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP Wisma Mandiri 2, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025.

Proses penyerahan surat penetapan dilaksanakan oleh para Eselon I, yakni Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur kepada Paulus Totok Lusida.

Lalu, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati kepada Harry Endang Kawidjaja dan Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Azis Andriansyah kepada Pahala Nainggolan.

Baca juga: Begini Komentar Bank Dunia Soal Program Tiga Juta Rumah

Menteri PKP menjelaskan, para Tenaga Ahli yang ditetapkan tentunya memiliki berbagai keahlian dan pengalamannya masing-masing.

Proses perekrutannya juga sudah cukup lama dan secara khusus dirinya juga meminta agar para Tenaga Ahli tersebut bisa membantu dirinya mewujudkan Kementerian PKP yang berintegritas, dipercaya publik, dan bekerja secara profesional.

Penempatan ketiga Tenaga Ahli tersebut mencakup sejumlah poros penting di Kementerian PKP.

Pahala Nainggolan ditempatkan sebagai Tenaga Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman yang ditugaskan pada Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko.

Lalu, Harry Endang Kawidjaja sebagai Tenaga Ahli Menteri PKP yang ditugaskan pada Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan.

Selain itu, Paulus Totok Lusida sebagai Tenaga Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman yang ditugaskan pada Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman.

Baca juga: Maruarar Sirait Ungkap Masalah SDM dan Program di Kementerian PKP, Minta DPR Ikut Kawal Pembenahan

Lebih lanjut, Menteri PKP menerangkan bahwa Pahala Nainggolan memiliki keahlian untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Lalu, Totok Lusida yang mantan Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) memiliki keahlian tentang industri perumahan.

Pos terkait