Sebagai langkah awal, Kementerian PKP akan melakukan inventarisasi dan studi kelayakan terhadap lapas-lapas di kota besar.
Bahkan ia menyampaikan, apabila dinyatakan layak, nantinya akan dilakukan pembangunan hunian, baik vertikal maupun tapak, sesuai karakteristik lahan.
“Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM, serta pemerintah daerah untuk pelaksanaan program ini secara komprehensif,” tambahnya.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pasokan rumah terjangkau, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), aparatur sipil negara (ASN), dan pekerja sektor informal.
(*)