Kementerian PKP Minta BPK Audit Rumah Subsidi Tak Layak Huni

Kementerian PKP meminta BPK RI mengaudit rumah subsidi tidak layak huni yang memanfaatkan KPR FLPP dari APBN/foto: kementerian pkp

Jakarta, landbank.co.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta pengembang rumah subsidi agar membangun rumah berkualitas dan layak huni.

Hal itu mengingat rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berskema kredit pemilikan rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) menggunakan APBN.

Bacaan Lainnya

Di bagian lain, terkait pembangunan rumah subsidi yang memakai APBN, Kementerian PKP meminta BPK RI untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu.

“Hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu. Sekali lagi, saya selaku Inspektur Jenderal meminta atau memohon kepada BPK untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu supaya nanti bisa diperoleh sesuatu tertentu yang komprehensif. Bagaimana nanti  kontrolnya, siapa yang bertanggung jawab terutama rumah bersubsidi yang tidak berkualitas dan terhadap pengembang-pengembang yang membangun rumah bersubsidi yang tidak layak dan tidak berkualitas,” tutur Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman dalam siaran pers, Kamis, 13 Februari 2025.

Baca juga: Kode Ramah dari Pemerintah

Hal itu dilontarkan Heri Jerman saat melakukan konferensi pers di Kantor Kementerian PKP di Jalan Raden Patah I Nomor 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2025.

Irjen Kementerian PKP menjelaskan, permintaan kepada BPK tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil kunjungan lapangan jajaran pimpinan Kementerian PKP ke sejumlah lokasi perumahan bersubsidi pemerintah di wilayah Jabodetabek.

“Pengembang yang membangun rumah bersubsidi yang  tidak berkualitas itu tidak punya rasa empati, tidak punya rasa terhadap suatu keadaan yang dialami oleh beliau-beliau yang masuk MBR itu, yang seharusnya mendapatkan hak yang layak juga, rumah yang layak juga. Ini kalau kita biarkan, akan terus berlangsung seperti ini, itu yang dirugikan, selain masyarakat yang menghuni di dalam rumah yang bersubsidi itu, tapi negara juga dirugikan,” katanya.

Baca juga: Begini Harga Sewa Rumah Jabodetabek Terbaru

Pada kesempatan itu, Irjen Kementerian PKP juga menyampaikan bahwa pemerintah tetap fokus pada program penyediaan perumahan yaitu bagaimana masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR bisa mempunyai hunian yang layak.

Hal tersebut sudah difasilitasi oleh pemerintah melalui program FLPP yang sampai saat ini masih berlangsung.

Pos terkait