“Program Tiga Juta Rumah adalah program unggulan dan strategis nasional,” tegas Mendagri.
Selain itu, kata Tito, pihaknya juga meminta agar proses pengurusan PBG menjadi lebih cepat, yakni sekitar 10 hari dari semula paling lama 28 hari.
Dia mengatakan, selama ini ada keluhan dari para developer bahwa pengurusan PBG lebih dari 28 hari. Bahkan, ada yang mencapai satu hingga dua tahun.
Menurut Maruarar Sirait, SKB ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Semua kebijakan harus prorakyat, terutama rakyat kecil di seluruh Indonesia.
“SKB ini jelas sangat progresif, sangat berani, dan prorakyat. Serta, didukung oleh para gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia,” kata Menteri PKP.
Dia mengucapkan terimakasih kepada Mendagri, Menteri PU, serta kolega dan jajarannya, gubernur, bupati, dan walikota.
Baca juga: Insentif PBG dan BPHTB Disambut Antusias Pengembang Bekasi
“Kami sangat amat antusias akan program ini (PBG dan BPHTB) dan percaya program ini dapat mendukung realisasi program tiga juta rumah Presiden Prabowo,” kata Direktur Marketing dan Operasional PT Arjuna Kesatria Sejati-Perumahan Griya Mulya Indah Amelia Amin di Cikarang, Selasa, 18 Februari 2025.
Dia mengatakan, regulasi ini dinilai menguntungkan pihak pengembang perumahan khususnya rumah subsidi karena dibantu percepatan proses legal PBG dan BPHTB.
(*)