Jakarta, landbank.co.id– PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menjual mal Neo Soho, Jakarta Barat seharga Rp1,44 triliun kepada PT NSM Assets Indonesia (NSMAI).
Mal Neo Soho adalah milik PT Tiara Metropolitan Indah (TMI) yang 99,93% sahamnya dimiliki oleh PT Agung Podomoro Land Tbk.
Penjualan mal anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk tersebut tertuang dalam akta jual beli yang ditandatangani oleh TMI dan NSMAI pada 26 September 2023.
Manajemen APLN dalam keterbukaan informasi yang ditandatangani oleh dua direkturnya, yakni Cesar M Dela Cruz dan Miarni Ang, menyebutkan bahwa TMI telah menjual 152 Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) atas unit-unit satuan rumah susun mal milik TMI kepada NSMAI.
Harga penjualan senilai Rp1,44 triliun, termasuk PPN yang merupakan nilai pasar yang wajar.
Sebagian dana yang diperoleh akan digunakan TMI untuk melakukan penyertaan saham baru dalam NSMAI sebanyak 4.335.577 saham seri B yang akan mewakili 28,58% dari seluruh modal yang telah diterbitkan dan disetor dalam NSMAI.
Kemudian, setelah TMI melakukan penyertaan saham baru dan melakukan pembayaran atas biaya dan pajak terkait, sisa seluruh dana tersebut akan diberikan kepada perseroan, antara lain, melalui pembagian dividen.
Selanjutnya, dana dividen tersebut akan digunakan oleh APLN untuk membayar sebagian utang kepada PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebesar Rp850 miliar.
Manajemen APLN menyebutkan bahwa transaksi tidak memiliki dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan. Hal itu mengingat perseroan akan mendapatkan keuntungan secara finansial yang diperoleh dari transaksi, dimana sebagian besar dana yang diperoleh TMI akan dibagikan kepada APLN.
“Transaksi bukan merupakan transaksi material sebagaiaman dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,” urai manajemen APLN.
(*)