Landbank.co.id
Beranda Komersial Jual Mal Neo Soho, Begini Dampaknya bagi Agung Podomoro Land (APLN)

Jual Mal Neo Soho, Begini Dampaknya bagi Agung Podomoro Land (APLN)

PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menjual mal Neo Soho, Jakarta Barat seharga Rp1,44 triliun kepada PT NSM Assets Indonesia (NSMAI)/foto: istimewa

Jakarta, landbank.co.id– PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menjual mal Neo Soho, Jakarta Barat seharga Rp1,44 triliun kepada PT NSM Assets Indonesia (NSMAI).

Mal Neo Soho adalah milik PT Tiara Metropolitan Indah (TMI) yang 99,93% sahamnya dimiliki oleh PT Agung Podomoro Land Tbk.

Penjualan mal anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk tersebut tertuang dalam akta jual beli yang ditandatangani oleh TMI dan NSMAI pada 26 September 2023.

Manajemen APLN dalam keterbukaan informasi yang ditandatangani oleh dua direkturnya, yakni Cesar M Dela Cruz dan Miarni Ang, menyebutkan bahwa TMI telah menjual 152 Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) atas unit-unit satuan rumah susun mal milik TMI kepada NSMAI.

Baca Juga:  Groundbreaking Mei 2025, Kantor OJK di IKN Ditargetkan Rampung 2026

Harga penjualan senilai Rp1,44 triliun, termasuk PPN yang merupakan nilai pasar yang wajar.

Sebagian dana yang diperoleh akan digunakan TMI untuk melakukan penyertaan saham baru dalam NSMAI sebanyak 4.335.577 saham seri B yang akan mewakili 28,58% dari seluruh modal yang telah diterbitkan dan disetor dalam NSMAI.

Kemudian, setelah TMI melakukan penyertaan saham baru dan melakukan pembayaran atas biaya dan pajak terkait, sisa seluruh dana tersebut akan diberikan kepada perseroan, antara lain, melalui pembagian dividen.

Halaman: 1 2

Iklan