Site icon Landbank.co.id

Jawa Barat Diharapkan Serap Sedikitnya 30 Persen KUR Perumahan

Tahun 2025, anggaran yang disediakan Pemerintah untuk Kredit Usaha Rakyat Perumahan atau KUR Perumahan mencapai sekitar Rp130 triliun/foto: pkp

Jakarta, landbank.co.id– Provinsi Jawa Barat (Jabar) diharapkan mampu menyerap berkisar 30-40 persen Kredit Usaha Rakyat Perumahan atau KUR Perumahan tahun 2025.

Tahun 2025, anggaran yang disediakan pemerintah untuk KUR Perumahan mencapai sekitar Rp130 triliun.

Harapan tersebut dilontarkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Sabuga ITB, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 18 September 2025.

Menteri PKP optimistis bahwa penyerapan Kredit Program Perumahan di Provinsi Jawa Barat akan menjadi yang paling besar.

Dia menargetkan dari anggaran Kredit Program Perumahan sebesar Rp130 triliun, berkisar 30 hingga 40 persen akan terserap di Jawa Barat.

“Kredit Usaha Rakyat Perumahan adalah kali pertama dalam sejarah Indonesia dan khusus untuk perumahan. Saya yakin penyerapan Kredit Program perumahan di Jawa Barat akan menjadi yang paling banyak di Indonesia,” ujar Menteri PKP.

Baca juga: Terbuka Peluang UMKM Jakarta dapat KUR Perumahan

KUR Perumahan bisa dimanfaatkan oleh kontraktor, developer serta toko bangunan dari sisi supply.

Dari sisi demand juga akan sangat terbantu serta menjadi bukti pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kepada rakyat.

Penyaluran kredit untuk sisi supply dan demand mendapat subsidi dari pemerintah.

Kehadiran KUR Perumahan diharapkan mampu mendorong capaian Program Tiga Juta Rumah dan membuka kesempatan luas bagi masyarakat dan pengusaha UMKM untuk meningkatkan usahanya.

Guna menopang bergulirnya KUR Perumahan Pemerintah menelorkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.

Aturan yang diteken oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, 7 Agustus 2025 itu menegaskan bahwa kredit program perumahan adalah kredit/pembiayaan investasi dan/atau kredit/pembiayaan modal kerja yang diberikan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berupa individu/perseorangan atau badan usaha yang dilakukan dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas di bidang perumahan.

Baca juga: 

Permenko Bidang Perekonomian No 13 tahun 2025 itu menyatakan bahwa KUR Perumahan mencakup dua sisi, yakni sisi penyediaan dan sisi permintaan.

Di sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.

Lalu, di sisi permintaan, KUR Perumahan menyentuh UMKM berupa individu/perseorangan untuk keperluan pembelian rumah, pembangunan rumah, atau renovasi rumah guna mendukung kegiatan usaha.

KUR Perumahan di sisi permintaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan berupa kredit investasi dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp10 juta sampai dengan Rp500 juta.

“Kita ingin tunjukkan bahwa ekosistem perumahan baik dari sisi supply yakni developer, kontraktor dan toko bangunan serta sisi demand yakni masyarakat dan UMKM bisa mendapat manfaat KUR Perumahan serta kompak dan solid mensukseskan Program Tiga Juta Rumah,” tutur Menteri PKP.

Terkait Program Tiga Juta Rumah, kata Menteri PKP, pihaknya berencana melakukan peluncuran 25 ribu rumah secara serentak pada penghujung September 2025.

“Saya telah mengundang Presiden Prabowo Subianto untuk hadir langsung untuk peluncuran 25 ribu rumah subsidi secara langsung di Bogor pada 29 September mendatang. Lokasinya tersebar di 100 titik di 35 provinsi di Indonesia,” papar Maruarar Sirait.

Sementaraitu, Kepala Staf Kepresidenan RI, Muhammad Qodari menyatakan bahwa Program Tiga Juta Rumah merupakan upaya Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi kesenjangan terkait perumahan di masyarakat.

Baca juga: Jawa Barat Diharapkan Serap KUR Perumahan Rp40 Triliun

Berbagai program rumah subsidi juga dilakukan untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah layak huni dengan angsuran ringan dan terjangkau.

“KUR Perumahan ini akan mampu membantu masyarakat untuk memiliki rumah, memperbaiki rumahnya serta meningkatkan usahanya di sektor perumahan,” tutur Qodari.

 

(*)

Exit mobile version