Ini Rencana Penggunaan Sukuk Ijarah Intiland Rp250 Miliar

Emiten properti, PT Intiland Development Tbk (DILD) atau Intiland berencana menerbitkan Sukuk Ijarah Rp250 miliar Juli 2025/foto: landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id– PT Intiland Development Tbk (DILD) atau Intiland berencana menerbitkan Sukuk Ijarah Rp250 miliar Juli 2025.

Mengutip prospektus Intiland, emiten properti berkode saham DILD berencana menerbitkan dua seri dengan jangka waktu berbeda.

Bacaan Lainnya

“Sukuk Ijarah ini terdiri atas dua Seri, yaitu Sukuk Ijarah Seri A dan Seri B yang masing-masing ditawarkan dengan nilai 100 persen dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah,” dilansir Intiland, Rabu, 23 April 2025.

Untuk Seri A, Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi.

Baca juga: Penjualan Turun, Laba Bersih DILD Relatif Stabil

Lalu, untuk Seri B, Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah tiga tahun terhitung sejak tanggal emisi.

“Perkiraan tanggal pencatatan di PT Bursa Efek Indonesia 4 Juli 2025,” dikutip dari prospectus tersebut.

Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah secara penuh (bullet payment) sebesar 100 persen dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu 13 Juli 2026 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan 3 Juli 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri B.

Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi, dimana tanggal pembayaran cicilan imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada 3 Oktober 2025, sedangkan pembayaran cicilan imbalan ijarah terakhir dan Sisa Imbalan Ijarah dilakukan pada tanggal jatuh tempo.

Pos terkait