Ketiga, proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (22,79%). Keempat, perpajakan (17,29%).
Sementara itu, penjualan rumah secara triwulanan pada triwulan II/2023 kembali tumbuh positif sebesar 6,59% (qtq).
Peningkatan penjualan rumah secara triwulanan tersebut didorong oleh kenaikan penjualan rumah tipe kecil dan tipe besar yang masing-masing tumbuh sebesar 9,89% (qtq) dan 22,48% (qtq), setelah keduanya mengalami kontraksi pada triwulan sebelumnya.
Namun demikian, masih mengutip SHPR BI, penjualan rumah tipe menengah secara triwulanan mengalami penurunan sehingga terkontraksi sebesar 4,83% (qtq).
(*)