Ini Deretan Isu Utama yang Perlu Mendapat Perhatian di Sektor Perumahan
Pemerintah juga terus berusaha mendorong sektor properti dengan menerapkan rangkaian kebijakan bidang perumahan dan melakukan program kolaborasi pemenuhan rumah dengan para stakeholder perumahan, salah satunya dengan Program Sejuta Rumah (PSR).
Selama sembilan tahun sejak Tahun 2015-2023, angka capaian PSR cukup memuaskan, yaitu mencapai 9.206.379 unit.
“Untuk capaian PSR hingga bulan Maret 2024 mencapai 131.060 unit. Semua pihak harus optimistis bahwa sektor perumahan akan tetap tumbuh kuat, karena Pemerintah telah merespon dengan cepat melalui berbagai kebijakan yang dapat memperkuat pertumbuhan perumahan di Indonesia,” ujar Iwan.
Dalam mendorong peningkatan demand Perumahan, kata Iwan, pemerintah menggulirkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dengan menerbitkan PMK Nomor 120 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
Insentif itu membebaskan konsumen membayar PPN untuk pembelian rumah pertama siap huni dengan harga maksimal Rp2 miliar.
Selain itu, pemerintah memberi Bantuan Biaya Administrasi (BBA) bagi MBR sebesar Rp4 juta dan penambahan target bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) bagi Rumah Masyarakat Miskin.
(*)