Site icon Landbank.co.id

Ini Cara Mengajukan KPR Melalui Bank BRI

Ilustrasi rumah subsidi pemerintah./Foto: bp tapera.

Jakarta, landbank.co.id – Memiliki rumah kini semakin mudah dan terjangkau berkat hadirnya berbagai program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari perbankan nasional.

Salah satu bank pelat merah yang aktif menyalurkan KPR untuk berbagai segmen masyarakat adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Dilansir dari laman resmi bri.co.id, Rabu, 30 April 2025, Bank BRI menyediakan berbagai jenis pembiayaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan tetap maupun tidak tetap.

Program ini mencakup pembelian rumah baru, rumah seken, hingga rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Baca Juga: MBR Bisa Dapat Rumah Subsidi Melalui KPR FLPP

Bank BRI menawarkan empat skema pembiayaan rumah, yaitu:

Untuk mendapatkan KPR melalui bank BRI, debitur harus memenuhi beberapa syarat seperti berikut ini;

Baca Juga: Cara Ajukan KPR Rumah Melalui Bank Mandiri, Ini Langkah dan Syaratnya

Adapun sejumlah dokumen yang wajib debitur siapkan seperti;

Baca Juga: Cara Ajukan KPR BTN FLPP untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengajukan KPR di Bank BRI, berikut langkah-langkahnya:

  1. Tentukan rumah yang ingin dibeli, pastikan legalitasnya sesuai dengan ketentuan bank.

  2. Datangi kantor cabang BRI terdekat atau ajukan secara online melalui https://bri.co.id.

  3. Isi formulir pengajuan KPR dan lengkapi dokumen yang diminta.

  4. Tunggu proses verifikasi dan analisa kredit oleh pihak bank.

  5. Jika disetujui, Anda akan melakukan akad kredit di hadapan notaris.

  6. Dana akan dicairkan ke penjual, dan Anda bisa langsung mulai mencicil rumah impian.

(*)

Exit mobile version