Cara Ajukan KPR Rumah Melalui Bank Mandiri, Ini Langkah dan Syaratnya

Bank Mandiri menghadirkan produk Mandiri Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi Anda yang ingin mempunyai rumah./Foto: Istockphoto.

Jakarta, landbank.co.id – Memiliki rumah impian kini bukan lagi sekadar angan. Pasalnya, Anda bisa mendapatkan rumah impian tersebut dengan memanfaatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari Bank Mandiri,.

Disadur dari laman bankmandiri.co.id Selasa, 29 April 2025, Bank Mandiri menghadirkan produk Mandiri KPR bagi Anda yang ingin mempunyai rumah.

Bacaan Lainnya

Bank Mandiri menawarkan sejumlah keunggulannya seperti; suku bunga kompetitif, tenor panjang, serta proses yang fleksibel.

Lantas bagaimana cara mengajukan KPR di Bank Mandiri? Yuk simak berikut ini langkah-langkahnya.

Sebelum mengajukan KPR, debitur terlebih dahulu wajib memenuhi persyaratan yang dibutuhkan yakni seperti, tanda kewarga negaraan Indonesia atau WNI, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan berenghasilan tetap dalam masa kerja minimal 1 tahun (karyawan), atau usaha telah berjalan minimal 2 tahun.

Baca Juga: Begini Cara Mengajukan Kredit Rumah (KPR) di Bank BCA

Selain itu, adapun batas maksimal usia saat kredit jatuh tempo yakni, karyawan berusia 55 tahun dan wirausaha atau profesional dengan usia 60 tahun.

Usai syarat yang dibutuhkan terpenuhi, debitur wajib melampirkan sejumlah dokumen sebagai berikut ini:

Untuk Karyawan:

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
  • Slip gaji 3 bulan terakhir
  • Surat keterangan kerja
  • Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
  • NPWP dan SPT Tahunan.

Untuk Wirausaha/Profesional:

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Surat izin usaha (SIUP/TDP/NIB)
  • Rekening koran/tabungan 6 bulan terakhir
  • Laporan keuangan usaha (jika ada)
  • NPWP dan SPT Tahunan.

Dokumen Properti:

  • Sertifikat tanah/bangunan
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
  • PBB tahun terakhir
  • Perjanjian jual beli (jika sudah ada).

Baca Juga: Cara Ajukan KPR BTN FLPP untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

 

Pos terkait